Kegiatan rutin Operasi Yustisi tentang Pendisiplinan Protokol kesehatan terus digalakkan oleh Polsek Mentaya hulu.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (07/10/2021) – Kapolsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, beserta anggota melakukan Kegiatan Operasi Yustisi tentang Pendisiplinan Protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang melintas di jalan M. Marbun depan kantor Polsek Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Pada saat saat giat dilaksanakan masih ada warga tidak patuh akan Prokes terutama yang tidak mengunakan masker melintas sehingga terhadap warga tersebut diberikan teguran lisan dan diberikan masker secara gratis.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 khususnya di Kecamatan Mentaya Hulu. Dengan cara bertindak anggota tetap mengedepankan pendekatan humanis dan proporsional.
Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan selain membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di sampaikan juga himbauan kepada masyarakat bahwa pandemi covid 19 masih belum berakhir jadi untuk warga masyarakat apabila keluar rumah wajib mengunakan masker sebagai upaya agar terhindar dari Covid-19
Kapolsek Mentaya Hulu juga menyampaikan kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas ) dan juga mengimbau agar mendukung program pemerintah yaitu dengan cara mengikuti vaksinasi yang di lakukan di Puskesmas Mentaya Hulu. (Sh)