Kegiatan Operasi Yustisi Di Pasar Palapa Kelurahan Kuala Kuayan
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (22/10/2021) Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng BRIPKA Akhmad Rusli Melakukan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol kesehatan yaitu yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika berada di areal Pasar Palapa jalan Suka Damai, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di masyarakat Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah dengan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dan Proporsional.
Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan selain membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di sampaikan juga himbauan kepada masyarakat bahwa pandemi covid 19 masih belum berakhir jadi untuk warga masyarakat apabila keluar rumah wajib mengunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Kami dari Polsek Mentaya Hulu menyampaikan kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas ) dan kami juga menghimbau agar mendukung program pemerintah yaitu dengan cara mengikuti vaksinasi yang di lakukan di puskesmas Mentaya Hulu Jelas Kapolsek. (Sh)