Kegiatan Operasi Yustisi Depan Kantor Polsek Mentaya Hulu
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (15/10/2021) Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, AIPDA Syaifullah Dan BRIPKA Akhmad Rusli melakukan operasi yustisi kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker yang melintas di depan kantor Polsek Mentaya Hulu Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di masyarakat Kecamatan Mentaya Hulu dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan proporsional.
Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan selain membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di sampaikan juga himbauan kepada masyarakat bahwa pandemi covid 19 masih belum berakhir jadi untuk warga masyarakat apabila keluar rumah wajib mengunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Kami dari Polsek Mentaya Hulu menyampaikan kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas ) dan kami juga menghimbau agar mendukung program pemerintah yaitu dengan cara mengikuti vaksinasi yang di lakukan di puskesmas Mentaya Hulu. (SH)