Kegiatan Belajar Mengajar Di Sekolah Pada Saat Pandemik Sangat Di Awasi Penerapan Protokol Kesehatan
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Kegiatan penerapan protokol kesehatan di sekolah pada saat terjadi proses belajar mengajar menjadi perhatian serius dari aparat TNI-Polri. Selasa (09/11/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di sekolah sangat di tingkatkan agar siswa dan siswi dapat belajar dengan konsentrasi penuh tanpa rasa takut tertular oleh penyebaran virus korona yang masih belum usai pada saat sekarang.”Ujarnya.
“ Untuk itu di himbau kepada para tenaga pendidik agar benar-benar mengawasi anak didiknya untuk menaati peraturan kegiatan proses belajar mengajar yang telah di tetapkan oleh pemerintah pada saat terjadi pandemik.”Pungkasnya.
(saleh)