TNI - Polri - Brimob

Kasat Lantas Pimpin Penyekatan dan Patroli Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Level II di Wilkum Polres Karawang

Share
Share

KARAWANG,faktaperistiwanews.co.id – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di Wilayah Kab. Karawang, Kasat Lantas Polres Karawang Pimpin Kegiatan PPKM Level II di wilayah Hukum Polres Karawang, Senin (01/11/2021).

Kegiatan di hadiri oleh Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kasat Lantas Polres Karawang, Anggota Sat Lantas Polres Karawang, Anggota Sat Sabhara Polres Karawang, Pers Kodim 0604 Karawang, Pers Pol PP Kab. Karawang dan Pers Dishub Kab. Karawang.

Kasat Lantas Akp La Ode Habibi Ade Jama menyampaikan bahwa kegiatan PPKM Level II dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 di wilayah Kab. Karawang. Konsep kegiatan dilaksanakan dalam bentuk penyekatan dan pembatasan mobilisasi masyarakat dengan dasar Intruksi Mendagri No. 53 Tahun 2021

“Sebelum melaksanakan kegiatan penyekatan dan pembatasan mobilisasi masyarakat, personil melaksanakan Apel Gabungan di Makodim 0604 Karawang pada pkl 19.30 wib yang dipimpin oleh Dandim 0604 Karawang didampingi oleh Kapolres Karawang”, ujarnya.

Kegiatan pembatasan mobilisasi masyarakat dilaksanakan mulai pukul 20.00 wib hingga pukul 23.00 Wib. Adapun titik pembatasan dilaksanakan di jalur menuju pusat keramaian (Kawasan Galuh Mas, Kawasan Jl. Niaga dan Lapangan Karang Pawitan), ungkap Habibi.

Habibi juga menambahkan bahwa rekayasa arus lalu lintas berlokasi di Bundaran Perumnas, Bundaran Peruri, U-Turn Restoran McDonald, U-Turn SPBU Galuh Mas, Terowongan Gonggo, Simpang Hero, Traffic Light DPRD dan Traffic Light RMK

“Kegiatan Patroli dan pemberian himbauan protokol kesehatan dilaksanakan oleh tim gabungan penindak covid-19, adapun rute yang dilalui yaitu Jl. A. Yani – Stadion Singaperbangsa – Jl. Tuparev – Alun Alun Karawang – Kawasan Grand Taruma – Jl. Interchange Karawang Barat – Kawasan Perumnas Karawang”, ucapnya.

Sedangkan, Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di lokasi Jl. A. Yani, Kawasan Stadion Sungaperbangsa, Alun Alun Karawang, Kawasan Grand Taruma, Kawasan Perumas Karawang dan Kawasan Galuh Mas, adapun sasaran rumah makan / cafe yang masih buka dan menegur serta menghimbau kepada pemilik agar segera menutup tempat usahanya, selain itu dilaksanakan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako untuk masyarakat, pungkas Habibi.

Kegiatan ini juga sebagai upaya Polres Karawang dalam memutus matarantai penyebaran virus Covid 19 terutama di wilayah hukum Polres Karawang, tutup Kasat Lantas Habibi.

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...