Kapolsek: Kita Berikan Sanksi Sosial Kepada Masyarakat yang Langgar Prokes
Karawang,faktaperistiwanews.co.id – Kepolisian Sektor Klari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan kegiatan stasioner Operasi Yustisi terkait penegakan disiplin protokol kesehatan serta sosialisasi PPKM level 3 terkait covid-19 kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Klari pada hari Sabtu 16 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut di Pimpin Langsung Kapolsek Klari Polres Karawang Kompol Ricky Adipratama yang didampingi Danramil 0412/Klari Kapten Inf. Sukarya, yang dilaksanakan di halaman alun-alun Kecamatan Klari, depan Mako Koramil 0412/Klari.
Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi diperkuat oleh para personil gabungan yang terdiri dari 10 personil Polsek Klari, 2 anggota Koramil 0412/Klari, 1 personil Satpol PP untuk menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar memperhatikan protokol kesehatan serta aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 5M.
Kapolsek Klari menyebutkan bahwa kita terus akan melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai.
“Diharapkan kepada masyarakat supaya tidak melaksanakan kegiatan mengundang atau mengumpulkan orang banyak” jelas kapolsek.
Ricky menambahkan, “apabila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik diam dirumah saja, karena mencegah itu lebih baik daripada mengobati” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya kegiatan Ops yustisi kali ini berhasil menghimbau atau menegur masyarakat, juga membagikan 100 pieces masker untuk mereka yang tidak memakainya.
Sambung Ricky, “kita juga berikan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan, ada juga sanksi berupa pengucapan Pancasila” tutup kapolsek.