Kapolsek Antang Kalang, Bersama Jajaran Amankan Rapat Anggota Tahunan(RAT) Koperasi Hapakat Desa Kuluk Talawang
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (30/09/2021) Polsek Antang kalang jajaran Polres Kotim, Polda kalteng, telah melakukan monitoring dan pengamanan rapat anggota tahunan (RAT) koperasi hapakat desa kuluk talawang kecamatan antang kalang, kabupaten kotim, kalteng, pada hari kamis(23/09/2021).
Kegiatan tersebut di hadiri . Staf Kecamatan Antang Kalan, Perwakilan Dinas Koperasi kabupaten Kotim, Kades Kuluk Telawang, Ketua Koperasi hapakat
beserta Para pengurus Koperasi hapakat, Aggota Pos Ramil Antang Kalang serda suryadi Para undangan yang sebagai Anggota Koperasi.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU. Sapril Nyampai, S.E. menyampaikan,”adapun agenda pembahasan dalam rapat anggota tahunan tersebut, menyampaikan pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun yang lalu, juga menetapkan kebijaksanaan pengurus dalam tahun yang akan datang, pembacaan laporan pertanggung jawapan pengurus, hingga pemilihan ketua yang baru Periode tahun 2021 -2026.
“Rapat anggota tahunan Koperasi sifatnya wajib dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun, Rapat anggota tahunan merupakan forum kekuasaan tertinggi dalam kepengurusa Koperasi.
dalam kempatan itu kapolsek antang kalang, disamping melakukan pengamanan kapolsek juga memberikan imbauan kepada anggotan koperasi yang hadir agar mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan menjaga jarak, agar penyebaran virus covid – 19 bisa kita hindari,”ujar kapolsek.(Sh)