DaerahNews

H. Muh. Saleh Lepas 289 Jemaah Calon Haji Kabupaten Luwu

Share
Share

Belopa // faktaperistiwanews.co – Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, MSi secara resmi melepas 289 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Luwu yang dilaksanakan di ruang pola Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Selasa (14/5/2024).

Dalam acara tersebut, H. Muh. Saleh mengajak para JCH Kabupaten Luwu agar meluruskan niat untuk melaksanakan salah satu rukun islam yakni menunaikan ibadah haji.

“Kehadiran bapak ibu ditempat ini tentunya karena didasari dengan niat untuk melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, mulai sekarang luruskan dan perbaiki niat semata-mata untuk beribadah haji bukan untuk jalan-jalan”, kata H. Muh. Saleh.
Menurutnya, perjalanan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang memerlukan pikiran, tenaga dan kesehatan yang prima sehingga para jemaah diharapkan mengutamakan melaksanakan ibadah -ibadah wajib sesuai hukum dan syarat sahnya ibadah haji.

“Selama melaksanakan ibadah haji bapak ibu harus menjaga kesehatan, segera kordinasi dengan kepala rombongan atau tim medis jika merasakan kesehatan kurang baik. Jaga nama baik Kabupaten Luwu, saling menghargai, tolong mnolong dan jaga selalu kekompakan selama di tanah suci”, pesan H. Muh. Saleh.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, H. Nurul Haq melaporkan, JCH Kabupaten Luwu berjumlah 289 orang.
“289 orang JCH Kabupaten Luwu tergabung dalam kloter 8 bersama JCH dari Kabupaten Gowa dan Kota Makassar”, jelas H. Nurul Haq.

JCH Kabupaten Luwu yang terdiri dari 101 orang laki-laki dan 188 perempuan akan diberangkatkan pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 menuju asrama haji sudiang. Selanjutnya, dari embarkasi Makassar JCH Kloter 8 akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada hari Jum’at, 17 Mei 2024.

Diantara para JCH Kabupaten Luwu, Yusni Febrianti asal Desa Buntu Barana Kecamatan Suli Barat menjadi JCH termuda dengan usia 24 tahun. Sementara JCH tertua adalah Harding usia 93 tahun asal Desa Bassiang Kecamatan Ponrang Selatan.(*)

Share
Related Articles
DaerahNews

Bupati Takalar Wajibkan Sertifikat TK-TPA untuk Masuk SMP, Wisuda 621 Santri BKPRMI Jadi Bukti Komitmen Wujudkan Generasi Qur’an

Takalar || faktaperistiwanews.co – Sebanyak 621 santri dan santriwati mengikuti Wisuda Santri...

DaerahNews

Mabicab Takalar Suntik Semangat Peserta Jamnas, Pesan Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional

Takalar || faktaperistiwanews.co — Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Takalar,...

DaerahNews

Diterpa Tudingan dan Serangan di Medsos, Acel Mewengkang Lepas Jabatan Partai, Tempuh Perlawanan Hukum

MANADO || Faktaperistiwanews.co -Polemik yang melibatkan pengacara muda asal Sulawesi Utara, Acel...

NewsTokoh

Cara Pandang dan Perilaku Koruptif sebagai Instrumen Esensial dalam Sistem Politik dan Ekonomi

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Korupsi umumnya dipahami...