Hukum dan Kriminal

Gelar Safari Tokoh Agama, Kapolres Jember Ajak Ulama Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Share
Share

JEMBER , Faktaperistiwanews-com.id  Polres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SIH., dengan didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Jember, Rabu (19/1/2022) menggelar safari silaturrahmi ke sejumlah tokoh agama di Kabupaten Jember, diantaranya ke Ponpes Al Qodiri Gebang dan di kediaman ketua MUI Jember di Ponpes As Syafaah Tegalbesar Jember.Dalam kesempatan tersebut, selain mempekenalkan diri sebagai pemegang komando di jajaran kepolisian di Jember yang baru, Kapolres juga mengajak para tokoh agama dan ulama untuk turut serta dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jember.

Beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan silaturrahmi dan sowan ke sejumlah ormas di Jember, diantaranya ke PCNU dan juga PD Muhammaddiyah Jember, dan kali ini kembali kami sowan ke ulama, khususnya ke KH. Muzakki Syah dan KH. Muis selaku ketua MUI Jember,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berharap ada peran serta dari tokoh ulama dan masyakarat untuk bersinergi dengan pihak kepolisian, sehingga kondusifitas Kamtibmas Kabupaten Jember tetap terjaga.

Yang pasti, polisi tidak bisa menjaga sendiri Kamtibmas di Kabupaten Jember yang mana masyarakatnya sangat majemuk, sehingga perlu peran serta semua pihak, tidak hanya TNI dan Pemkab, tapi tokoh agama, tokoh masyarakat juga diperlukan untuk ambil bagian dalam menjaga kondusitifas wilayah,” beber Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, bahwa untuk menghindari adanya pemberitaan hoax yang masih terus marak di tengah masyarakat, Kapolres mengajak semua masyarakat untuk selalu tabayyun dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke pihak terkait sebelum melakukan tindakan dengan ikut menjadi penyebar berita hoax atau bohong.

Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat, agar tidak mudah menyebar kabar bohong atau hoax di media sosial, agar setiap informasi yang diterima di media sosial, terlebih dahulu dilakukan kroscek atau tabayyun ke sumber aslinya, maupun ke pihak-pihak yang berkompeten, sebelum ikut menjadi penyebar hoax,” pungkasnya. ( Anang ).

Share
Related Articles
Hukum dan KriminalNews

Buron Tiga Bulan, Terduga Pelaku Penggelapan di Likupang Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Minut

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama...

Hukum dan KriminalNews

Press Release Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara: Polisi Ungkap Kasus Dugaan Produksi Senjata Tajam Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

MANADO || Faktaperistiwanews.co -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara melalui...

Hukum dan KriminalNews

Lambatnya Penetapan Tersangka Kantor Dinas Lingkungan Hidup Mempermalukan Muka Institusi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hilang Marwah

Lubuklinggau || faktaperistiwanews.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan...