NewsPendidikan

Dispendik Jatim Tegaskan SMA dan SMK Negeri Tidak Ada Pembayaran Apapun

Share
Share

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jatim menanggapi serius terkait adanya praktik jual beli bangku kosong sekolah SMA dan SMK negeri saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Jika hal tersebut memang terjadi, pihaknya akan menindaklanjuti.

“Bagi siapa saja memberi bukti praktik jual beli bangku kosong sekolah, akan kami tindaklanjuti dan menelusuri dari mana jalurnya dengan menunjukkan bukti,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kadispendik Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai, di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (31/7/2023).

Selain itu, sambung dia, terkait evaluasi beberapa kepala sekolah, sementara tidak bisa langsung secepatnya. Membutuhkan waktu untuk mengevaluasi seluruh sekolah SMA dan SMK negeri ini.

“Kami sekolah negeri ada 700 lebih. Tentu evaluasi akan bertahap se kabupaten/kota,” tutur Aries.

Untuk PPDB, dikatakan kembali, sementara dalam tahap evaluasi semua. Hasil evaluasi itu nanti akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi telaah (kajian/pemeriksaan) ke depan.

“PPDB rata-rata kan, yang menjadi muncul permasalahan zonasinya. Mudah-mudahan hasil evaluasi ini, tahun depan berikutnya bisa terlaksana sebelum pelaksanaan PPDB, tersebut,” ungkap dia

Lebih lanjut Aries meminta sekolah SMA dan SMK negeri tidak ada pembayaran apapun di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kalau memang ada yang bayar, saya ingin tanyakan kejelasannya ke pihak SMA maupun SMK negeri, seperti apa kok bisa menarik pembayaran Rp 100 ribu yang diperuntukkan hanya bayar kartu tanda pelajar itu,” tegasnya.

Penarikan sumbangan, tambah Aries, pihaknya melarang tidak boleh menentukan bayar bagi SMA dan SMK negeri.

“Tidak boleh sumbangan ditentukan jumlahnya. Istilahnya, infaq segala sesuatu yang menentukan jumlah tidak boleh,” tandasnya. (uzi/yud).

Share
Related Articles
DaerahNews

KINERJA KAPOLRES BOLTIM DIPERTANYAKAN, DPN ELANG TIGA HAMBALANG DESAK KAPOLRI–KAPOLDA SULUT EVALUASI PENANGANAN GARINI DAN MINTU

Instruksi Presiden Soal Penertiban Tambang Ilegal, Penanganan Garini–Mintu Diminta Dibuka BOLTIM ||...

DaerahNews

Julien Kaunang Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Mapanget, Usung Pemerintahan Bersih dan Transparan

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten...

DaerahNews

JELANG PUTUSAN, TERDAKWA BELUM DITAHAN — PUBLIK DESAK KEJATI KALBAR BUKA TERANG DASAR HUKUMNYA

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Jum'at 18 September 20 26, Perkara dugaan pemalsuan...

DaerahNews

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Mitra Ungkap Curanmor di Pangu

MITRA || Faktaperistiwanews.co - Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres...