Dindik Surabaya Lakukan Cara Antisipasi Kecurangan PPDB, Begini Langkahnya

418

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya meminta peran masyarakat turut serta mengawasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022, demikian ini langkah teknis untuk mengantisipasi kecurangan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Surabaya Ir. Yusuf Masruh, M.M., dalam keterangan (24/6), menyampaikan pelaksanaan PPDB secara online di Surabaya warga dapat bisa memantau. Sehingga, jarak antara Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan SMP Swasta sangat dekat.

“Kami berharap warga bisa memantau. Karena, jaraknya masih dalam satu lokasi,” kata Yusuf diwawancarai FP News, disela Peresmian Kampung Batik di Kelurahan Gundih.

Untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) atau orang tua, kata Yusuf, bagi anak-anaknya misalkan belum mendapat kesempatan sekolah ke negeri jangan sampai berkecil hati, sehingga bisa mendaftarkan masuk ke sekolah swasta.

“Nah, kami berpesan supaya orang tua tidak harus mengejar serta menginginkan ke sekolah negeri, bahkan sama saja kalaupun sekolah swasta,” ungkapnya.

Yusuf kembali mengingatkan, pemberlakuan PPDB tujuannya sesuai kondisional. Kalau jalur zonasi menyesuaikan jarak.

“Antara sekolah negeri maupun swasta sekarang sama, tidak ada perbedaan,” pesannya.

Diungkapkan, dalam antisipasi suatu kecurangan saat PPDB SMP Negeri dengan menampilkan sudah di ranking, jadi warga saling bersama-sama mengetahui. Lalu, Yusuf bilang bahwa, pihaknya kalaupun dari Kepala Sekolah (Kepsek) jika melakukan kecurangan PPDB, ini sangat tidak mungkin.
Dikarenakan, data itu disinergikan dan ditindaklanjuti profil Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ke masing-masing sekolah.

“Dapodik ada pada profil sekolah, cara teknis seperti inilah untuk mengantisipasi data, sehingga kita singkronkan pada data PPDB,” jelasnya.

Demikian pula daftar ulang sekolah negeri, Yusuf mengaku, telah memakai sistem online pada ketentuan berlaku agar wali murid tidak perlu datang ke sekolah, tapi cukup mengakses melalui online.

Terkecuali, kalau diperlukan kelengkapan berkas asli legalisir itu nanti setelah CPDB diterima sekolah yang sudah terdaftar juga secara online.

“Kalau sudah diterima sekolah, kan tidak apa-apa untuk pemberkasan, sehingga, upaya teknis itulah juga mengantisipasi kecurangan PPDB,” tuturnya. (vn/yud)