Takalar, Sulsel || faktaperistiwanews.co – Dugaan pemalsuan dokumen surat warisan yang melibatkan Hj. Dg Bau memicu protes keras dari tiga saudara kandungnya. Mereka menilai surat warisan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka sebagai ahli waris yang sah.
Salah satu saudara yang memprotes menyatakan bahwa dokumen yang diduga dipalsukan itu merugikan hak mereka atas harta peninggalan keluarga. “Kami merasa dizalimi karena nama kami tidak dicantumkan dengan benar, padahal kami memiliki hak yang sama,” ujarnya, Kamis,31 Juli 2025.
Ketiga saudara tersebut kini tengah menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan ini ke pihak berwenang. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil demi menjaga hak seluruh ahli waris.
Sementara itu, Hj. Dg Bau hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pihak keluarga berharap permasalahan ini segera menemukan titik terang dan diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah kekeluargaan.(Rahman)







