Cegah Penyebaran Virus Corona, Personel Satpolairud Polres Kobar Sosialisasikan Prokes Wajib Masker di DAS Kumai
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 personel Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kobar sosialisasikan bersama cegah virus corona kepada masyarakat perairan wajib memakai masker kepada masyarakat perairan di DAS Kumai Kec. Kumai Kab. Kobar, Sabtu (02/10/2021) Siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasatpolairud IPTU Roni Paslah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan anggotanya dengan sosialisasi bersama cegah corona kepada masyarakat perairan di pelabuhan DAS Kumai mempunyai maksud dan tujuan agar masyarakat tetap mematuhi Prokes dalam aktifitas sehari – hari dengan wajib memakai masker guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19 khususnya masyarakat perairan.
Diharapkan masyarakat perairan paham dan mengerti dengan menerapkan Prokes sehingga dapat menurunkan angka kematian dan penyebaran virus corona, imbuhnya.
Kasat Polairud Polres Kobar Iptu Roni Paslah S.H. menyampaikan kepada masyarakat perairan agar tetap mematuhi Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, pungkasnya.
(saleh)