Bripka Panji Sosialisasi Kepada Warga Untuk Tidak Melakukan Karhutla
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara, Sosialisasi Karhutla terus di lakukan guna memberikan pemahaman kepada warga bahwa tindakan karhutla di larang dan tidak di benarkan. Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Kamis (21/10/2021) Pagi.
Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan “Karhutla sudah menjadi bencana tahunan dan efek sampingnya sangat merugikan dan membahayakan kita semua. Oleh sebab itu Polsek Aruta terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat”.
“Polsek Aruta melalui Bhabinkamtibmasnya juga melakukan door to door kepada warga binaannya untuk tidak melakukan pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar”. Ungkap AGUNG.
Redaktur: Saleh
