Blue Light Patrol Sasar Tempat Nongkrong Dan Cafe
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (21/10/2021 ) – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus melakukan pencegahan penyebaran virus Covid – 19 dengan menggelar kegiatan Blue Light Patrol.
Adapun sasaran kegiatan Blue Light Patrol kali ini, yaitu memantau ke sejumlah tempat nongkrong ramai anak muda saat malam hari di cafe – cafe sekitar Jl.HM.Arsyad – Jl A.Yani Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan , terutama pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak atau berkerumun ,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghimbau kepada pihak pengelola cafe memberikan jarak antar bangku yang ditempati pengunjung dengan memberikan tanda silang (X). Protokol kesehatan yang ketat juga diaplikasikan dalam bentuk mewajibkan seluruh pengunjung maupun karyawan untuk menggunakan masker. Serta memasang media ajakan menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Selain itu, kegiatanan Blue Light Patrol sebagai sarana menyampaikan pesan – pesan kamtibmas dan juga himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar serta Kejahatan Kriminalitas lainnya.
“Sehingga dapat ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kotim ” jelas Kasat. (Sh)