Kotim ,faktaperistiwanews.co.id –(28/12/2021) – Polsek Baamang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan sosialisasi Stop Saber Pungli kepada Ketua RT di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H, menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, makasih dilaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Saber Pungli kepada warga dan aparatur (Ketua RT) pemerintahan di Kelurahan Baamang Barat.
Kegiatan sosialisasi di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Baamang Barat Aipda Irwan Rochman Aspiran menerangkan bahwa Pemberantasan budaya pungli ini diatur sesuai peraturan presiden No 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan pungutan Liar.
“sosialisasi ini terus di lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada kantor pelayanan publik.” Ungkap Kapolsek. (Sri4-bmg).






