Berkas Lengkap, Polsek Cempaga Hulu Serahkan Tahanan dan Barang Bukti
kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Setelah dilakukan penahanan untuk beberapa waktu guna pemeriksaan, kasus pencurian dengan pelaku Hero pun dilimpahkan.
Hal tersebut diutarakan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., ketika dikonfirmasi, Kamis (07/10/2021) siang.
“Kasus pencurian dengan pelaku bernama Hero kini telah memasuki babak baru. Dimana, pemberkasan yang kami lakukan telah diterima pihak Kejari Kotim beberapa waktu yang lalu,” katanya.
“Disamping itu, kami juga akan terus berkoordinasi dengan rekan kita dari Kejari guna memberikan kepastian hukum atas perbuatan yang dilakukan saudara Hero,” jelasnya.
Dwi mengharapkan, kasus pencurian yang diakukan tersebut harus menjadi pelajaran paling berharga bagi siapa pun.
“Karena pada dasarnya, kodrat penegakan hukum tidak akan pandang bulu. Segera berikan laporan, bila ada masyarakat menemukan kasus pencurian atau kasus – kasus kriminalitas lainnya,” tutupnya.(sh)