TNI - Polri - Brimob

Berhentikan 5 Anggotanya, Kapolda Kalteng Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkoba

Share
Share

Palangka Raya, Faktaperistiwanews..co.id – Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan Narkoba tidak pandang bulu.

Terbukti, pada upacara yang dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., di Lapangan Apel Barigas Mapolda telah memberhentikan tidak dengan hormat lima anggotanya dan dua diantaranya karena terlibat kasus Narkoba, Selasa (5/10/2021) kemarin.

“Pertama, bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi, diberhentikan lantaran saat dilakukan tes urine terbukti positif mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamin,” kata Kapolda, Rabu (6/10/2021) pagi.

Disamping itu, urai Dedi, pada kesempatan yang sama, Polda Kalteng memberhentikan Aipda Dony Vermanto yang jabatan terakhirnya adalah bintara Ditsamapta Polda Kalteng.

“Ini juga terbukti positif mengkonsumsi Narkoba. Karena, pada tes urine yang kami lakukan, urine dari saudara Dony mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamine,” paparnya.

Kemudian, Brigadir Kariansyah yang sebelumnya menjabat sebagai bintara Satbrimob. Kariansyah dilakukan pemecatan karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut – turut,” urainya.

Dedi menambahkan, jika pihaknya juga telah memberhentikan tidak dengan hormat seorang anggota Polri Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng Briptu Gandy Setiawan.

“Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut – turut tanpa adanya ijin resmi dari pimpinan,” tambahnya.

Selanjutnya, lanjut Dedi, Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

“Yudo terpaksa kami lakukan pemberhentian karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 (tiga) kali,” tegasnya.

“Kelima personel Polri tersebut kami lakukan PTDH. Sebab, dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri. Apalagi ini terkait penyalahgunaan Narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” pungkasnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...