Kediri || Faktaperistiwanews.co, – Gabungan Aliansi Kediri Maju yang meliputi dari LSM LPKPK, LSM SRIKANDI, LSM GMPI, LSM BRANTAAS mengecam keras tindakan Kades dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Plosoklaten yang melakukan penebangan liar di sekitar sumber mata air Sumber Complang, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Sebab bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Tahun 2017. Beberapa jenis pohon, seperti , melinjo, dan kemiri, sudah menjadi korban dari tindakan penebangan tersebut.
Dari penebangan liar ini sangat merugikan, karena dapat mengurangi resapan air yang pada akhirnya bisa menyebabkan bencana alam, salah satunya banjir.

Koordinator demo Basuki , Selasa (5 Maret 2024 ) mengecam tindakan ilegal tersebut, terutama dilakukan oleh pihak kepala desa yang seharusnya, kepala desa memberikan contoh yang baik kepada warga desa. Basuki menyayangkan kurangnya pemahaman kepala desa akan Perda Kabupaten Kediri tahun 2017 yang mengatur mengenai lingkungan hidup.
“Kami meminta kepada berbagai instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP, untuk segera mengambil tindakan terhadap kejadian tersebut,” tegasnya,
Aksi demo yang pertama di Lingkungan hidup dalam audensi di temui Saifuddin Kabid SDM tidak memukan titik temu, para pendemo melanjutkan mendatangi kantor Kecamatan Plosoklaten yang ditemui langsung oleh Camat Subur Widodo, yang selanjutnya ke Balai Desa Pranggang untuk menemui Romadhon Kades Pranggang, untuk diminta keterangan dari akar permasalahan ini akan tetapi Kades tidak bisa menemui.
Lebih lanjut Basuki menyatakan aksi ini akan dilanjutkan dengan membuat petisi,
serta akan demo lagi dan meminta Kades Pranggang untuk mundur dari jabatannya sebagai Kades karena dianggap tidak bisa menjadi panutan bagi masyarakatnya, tegasnya . (Ban).
