Anggota Polsek Kolam Scan Aplikasi Barcode
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Penggunaan aplikasi barcode di terapkan pada saat memasuki mako Polsek kolam. Rabu (17/11/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Setiap anggota wajib untuk melakukan scan barcode pada saat memasuki mako untuk mengetahui riwayat dari perjalanan masing-masing anggota pada saat di luar jam dinas serta jumlah keluar masuk orang yang datang kekantor Polsek kolam.”Ujarnya.
“ Ini semua dilakukan untuk kebaikan bersama dan agar terhindar dari penularan virus korona selain dari penerapan protokol kesehatan dan menggunakan masker. “Pungkasnya.
(saleh)
