TNI - Polri - Brimob

Aiptu Edi Purwanto Patroli Tempat Rawan Karhutla Bersama Instansi Samping Di Lahan Kosong Milik Warga Desa Pasir Panjang

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Arsel Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah patroli lahan rawan karhutla desa pasir panjang. Sabtu (02/10/2021) Siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah SIK, melalui Kapolsek Arsel AKP Susilowati SE, MM, mengatakan Selain Patroli lahan rawan karhutla anggota juga melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat sekitar untuk selalu waspada terhadap karhutla khususnya menjelang musim kemarau yang terjadi pada saat ini. Karena membuka lahan dengan cara membakar lahan bisa dikenakan perbuatan melawan hukum dan ada ancaman pidananya. Sanksi pidana Pasal 187 KUHP. Maksimal 12 tahun penjara.

“Dalam masa pandemi seperti ini, juga diimbau kepada warga masyarakat untuk tetap perhatikan protokol kesehatan dan jaga kesehatan” Ujarnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...