Aipda Hamsan Himbau Warga Kelurahan Kotawaringin Hulu Cegah Karhutla Dengan Membawa Spanduk
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Kumai Sosialisasikan kebakaran hutan Aipda Hamsan bawa spanduk larangan membakar. Rabu (17/11/2021) siang.
Polsek Kolam setiap saat harus siaga dalam mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukumnya, berbagai upaya telah dilakukan baik pendekatan, sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ujar Kapolsek Kolam.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa patroli karhutla ini kita lakukan karena wilayah kecamatan Kumai ini merupakan wilayah yg masih memiliki lahan hutan yang luas dan lahan gambut yang mana lahan ini sulit untuk dipadamkan jika terjadi kebakaran lahan dan hutan.
Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar.”Kapolsek Kolam.
(saleh)
