Propinsi Jambi || faktaperistiwanews.co – Kegiatan Pemkab dengan menggelar tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional.
Hal ini Juga Berlangsung Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Kamis 01-05-2025
Hal Ini Juga dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati, Dr. H. Katamso SA, SE., ME.Berjalan Sukses dan Kondusif.
Acara turut dihadiri unsur Forkompimda, antara lain Kapolres di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, perwakilan Kejari, Sekda Tanjab Barat, para Asisten dan kepala OPD, perwakilan perusahaan, organisasi serikat buruh, serta tamu undangan lain yang Hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag Angkat Bicara dan menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional bukan hanya ajang seremonial, tetapi merupakan momentum penting untuk memberikan penghargaan atas peran besar para pekerja dan buruh dalam pembangunan daerah Tersebut.
Kami menekankan bahwa baik pekerja/buruh dan pengusaha wajib melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis. Peningkatan produktivitas tenaga kerja tentunya harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan,” imbauan Bupati.
Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag Juga menyampaikan bahwa Pemkab di Tanjung Jabung Barat telah memiliki Dewan Pengupahan Daerah yang menetapkan Upah Minimum di Kabupaten setiap tahun. Saat ini, UMK Tanjab Barat sebesar Rp3,3 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp3,1 juta, dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Jambi.
Selain itu, sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan, Pemkab juga telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui program ini, sebanyak 3.000 pekerja rentan telah menerima manfaat perlindungan hingga tahun 2025.
Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag juga mengapresiasi inisiatif Dinas Tenaga Kerja yang telah mendirikan “Rumah Konsultasi Ketenagakerjaan” sebagai wadah dialog sosial antara pekerja dan pengusaha dalam penyelesaian persoalan hubungan kerja.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Tanjab Barat, Deby Marta Sagita, S.Kom.I, menyampaikan bahwa kegiatan May Day ini bertujuan mempererat hubungan industrial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, serta sebagai media edukatif dan konstruktif dalam membangun semangat kerja yang positif.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC F HUKATAN Tanjab Barat, Halomoan Marbun, SH, mewakili serikat pekerja/buruh menyampaikan aspirasi terkait harapan peningkatan upah, penghapusan PPh 21 bagi buruh, serta kemudahan pemberian tunjangan pensiun.
kegiatan May Day 2025 di Tanjab Barat juga mencakup berbagai kegiatan sosial seperti bazar UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, serta pembagian 550 paket sembako bagi pekerja rentan. Paket tersebut terdiri atas 500 bantuan dari BAZNAS Tanjab Barat dan 50 dari Polres Tanjab Barat.
Di Sampaikan Kegiatan juga diisi dengan dialog sosial ketenagakerjaan yang menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah dan pakar ketenagakerjaan nasional, membahas isu-isu penting dalam dunia kerja.
Dengan peringatan ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap terciptanya hubungan kerja yang harmonis, adil, dan saling menguntungkan antara pekerja dan pengusaha, demi mendukung iklim ketenagakerjaan yang sejahtera dan produktif di daerah.
(Afrizal)







