NewsPendidikan

Tentukan Biaya Uang Gedung Madrasah Negeri, Kabid PendMa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur: Jangan Sampai Mematok Biaya

Share
Share

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Bidang Pendidikan Madrasah (Bid PendMa) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur telah meminta kepada setiap madrasah negeri se-Jawa Timur agar jangan sampai menentukan biaya uang gedung ketika penerimaan peserta didik baru (PPDB) kepada calon murid.

“Jangan sampai mematok biaya, tidak paten itu, karena ini bukanlah paksaan,” pesan Kabid PendMa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Santoso, Senin (30/1).

“Kalau adanya unsur paksaan setiap madrasah negeri, ya tidak boleh,” tandasnya.

Begitu juga, dikatakan Santoso, biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) masing-masing madrasah negeri, dengan mewajibkan terhadap siswa-siswi sebenarnya tidak boleh.

“Kalau diharuskan ada membayar biaya, baik pembayaran gedung madrasah negeri, maupun SPP juga tidak boleh. Karena memang bantuan madrasah negeri sudah ada,” paparnya.

Menurutnya, untuk peran komite madrasah, dari pihak kepala madrasah telah juga mengetahui.

“Komite madrasah itu mitra, dan menjadi satu bagian terlibat antara kepala madrasah. Iya, mereka komite madrasah dengan kepala madrasah itu, merupakan penghubung berkaitan,” jelas Santoso.

Ditempat terpisah, dikonfirmasi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sidoarjo, H. Moh Arwani menyampaikan, terkait pembayaran uang gedung madrasah negeri untuk siswa-siswi apakah diharuskan, itu sudah berjalan keberadaan adanya uang infaq langsung tertangani oleh komite madrasah.

“Jadi, tidak boleh kepala madrasah, guru dan tenaga pendidikan mengurusi diluar pembelajaran, merekalah hanya mengatur operasional gerakan pembelajaran,” ungkap Arwani. (uzi/yud)

Share
Related Articles
DaerahNews

KINERJA KAPOLRES BOLTIM DIPERTANYAKAN, DPN ELANG TIGA HAMBALANG DESAK KAPOLRI–KAPOLDA SULUT EVALUASI PENANGANAN GARINI DAN MINTU

Instruksi Presiden Soal Penertiban Tambang Ilegal, Penanganan Garini–Mintu Diminta Dibuka BOLTIM ||...

DaerahNews

Julien Kaunang Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Mapanget, Usung Pemerintahan Bersih dan Transparan

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten...

DaerahNews

JELANG PUTUSAN, TERDAKWA BELUM DITAHAN — PUBLIK DESAK KEJATI KALBAR BUKA TERANG DASAR HUKUMNYA

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Jum'at 18 September 20 26, Perkara dugaan pemalsuan...

DaerahNews

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Mitra Ungkap Curanmor di Pangu

MITRA || Faktaperistiwanews.co - Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres...