NewsTNI - Polri - Brimob

Polres Batu Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan 6 Mobil Rental

Share
Share

BATU || faktaperistiwanews.co – Setelah dilakukan pengejaran hingga ke Samarinda Kalimantan Timur, akhirnya Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan pelaku penggelapan 6 mobil rental.

Pelaku penggelapan mobil berhasil ditangkap oleh Satreakrim Polres Batu di Samarinda pada tanggal 25 Juli 2022.

Hal tersebut tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat giat Press Rilis di Mapolres Batu,Rabu (3/8/22).

Tersangka berinisial GZA (23) warga Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang saat ini sudah diamankan Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“GZA mengaku menggadaikan 6 mobil sewaan dalam kurun waktu Januari sampai Maret 2022,”ujar Kapolres Batu.

Dalam keterangan perss nya, Kapolres Batu menjelaskan berawal tersangka mendatangi para korban di rumahnya masing-masing untuk menyewa kendaraan mobil milik para korban.

Dengan berbagai alasan yaitu digunakan menjemput keluarga tersangka di surabaya yang datang dari makasar, takziah keluarga tersangka ke luar kota dan untuk keperluan pribadi tersangka Sehingga para korban menyerahkan mobilnya.

Setelah mobil dibawa oleh tersangka , mobil milik para korban digadaikan oleh tersangka kepada orang lain tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin para korban.

“Besarnya uang gadai bervariasi antara Rp 20.000.000,- sampai dengan Rp 28.000.000,- “kata AKBP Oskar di hadapan para awak media.

Setelah menggadaikan mobil milik para korban selanjutnya tersangka tidak bisa dihubungi atau melarikan diri, sehingga para korban melaporkan kejadian ini Polres Batu.

Dalam kasus penipuan atau penggelapan tersebut, tersangka melanggar pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan hukuman pidana hukuman penjara setinggi-tingginya empat tahun. (Anang)

Share
Related Articles
DaerahNews

Aliansi Ormas Kalbar Bersatu Datangi Polda, Minta Polemik Pemotongan Hewan di DPRD Diusut..

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Aliansi lintas organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kalimantan Barat...

DaerahNews

Proyek Rehabilitasi SMP Negeri 1 Manado Rp4,124 Miliar Dibayar 100 Persen, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp129,3 Juta

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Proyek rehabilitasi SMP Negeri 1 Manado dengan nilai...

DaerahNews

Dugaan “Setoran” Solar Bersubsidi di Minahasa Disorot, Pernyataan Acel Picu Pertanyaan: Ada Apa di Balik Distribusi BBM?

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co - Polemik dugaan praktik “setoran” dalam distribusi BBM jenis...

DaerahNews

UPT SD Negeri 5 Ballo Torehkan prestasi Raih Juara 1 Umum LT II dan Juara 2 Marching Band di HUT ke-81

Takalar || faktaperistiwanews.co — UPT SD Negeri 5 Ballo yang terletak di...