TNI - Polri - Brimob

Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla Bripka Dwi Cahyono Bersinergi Dengan Anggota Babinsa

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang larangan dan bahaya Karhutla anggota Polsek kolam bersama babinsa sosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng. Selasa (16/11/21) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Pada maklumat Kapolda Kalteng berisi tentang larangan dan ancaman membakar hutan dan lahan tanpa sengaja dan bagi pelaku pembakar hutan dan lahan akan di kenakan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.”Ujarnya.

“ Mengingatkan masyarakat bahwa membakar dapat di kenakan pidana karena bahaya kebakaran yang sangat besar baik bagi kesehatan maupun dampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.”Pungkasnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...