Kegiatan Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Kolam Pada Sasaran Lokasi Yang Terdapat Pusat Kerumunan Warga
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Warung makan maupun pertokoan merupakan tempat warga bertransaksi dan menikmati hidangan sehingga rawan dengan penularan virus korona.Selasa (16/11/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Makanan dan barang yang dijual oleh para pedagang haruslah selalu dalam keadaan bersih higienis, karena apabila makanan itu tidak bersih dan higienis maka justru tidak menyehatkan dan akan menjadi sarang kuman penyakit.”Ujarnya.
“ Di himbau kepada warga masyarakat agar selalu mengontrol keadaan dari barang dagangannya agar tidak menjadi sarang kuman penyakit dan selalu menyediakan tempat mencuci tangan di tempatnya berjualan.”Pungkasnya.
(saleh)