Bripka Dwi Cahyono Bersama Babinsa Koramil Kolam Lakukan Kegiatan Sambang Di Pertokoan
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Pertokoan merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli pada saat melakukan transaksi jual beli. Selasa (16/11/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Kegiatan bertemunya para penjual dan pembeli pada saat melakukan kegiatan transaksi jual beli di pertokoan bisa menjadi sarana penularan virus Corona yang saat sekarang masih melanda di negara kita khususnya wilayah kecamatan Kotawaringin lama. Untuk itu kami melakukan sambang ke pertokoan dan mengingatkan para pemilik toko agar selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat atau lokasinya berdagang dengan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer dan memakai masker serta menjaga jarak dengan para pembeli.”Ujarnya.
“ Selain penerapan protokol kesehatan juga di himbau kepada para pedagang untuk lebih mengoptimalkan metode pengamanan lokasinya berjualan seperti dengan menggunakan kamera pengawas dan kunci pengaman tambahan.”Pungkasnya.
(saleh)