News

GP Ansor Kab. Kediri Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Share
Share

KEDIRI, Faktaperistiwanews.co.id, – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Kabupaten Kediri, Sabtu, 23 Oktober 2021, melakukan penandatangan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada semua pengurus hingga di tingkat Ranting (desa).

Hadir dalam penandatangan MoU di GSG (Gedung Serba Guna) PCNU Kabupaten Kediri ini di antaranya, Ketua GP Ansor Cabang Kabupaten Kediri, Rismi Haitami Azizi, Ketua PCNU Kabupaten Kediri, KH. Muhammad Makmun, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Kediri, Dra. Hj. Mudawamah, M.PdI, Dewan Pengawasan Ketenagakerjaan, H. Saiful Yayat Hidayat, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suharno Abidin.

Ketua GP Ansor Cabang Kabupaten Kediri, Rismi Haitami Azizi dikonfirmasi mengatakan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan demi melakukan memberikan perlindungan kepada semua pengurus Ansor dalam menjalankan tugas.

“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi mulai hari ini para pengurus GP Ansor se Kabupaten Kediri sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS ketika melaksanakan tugas,” kata Gus Rismi.

Menurut Gus Rismi, pemberian perlindungan dengan mengikutsertakan menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan semua pengurus GP Ansor se Kabupaten Kediri ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan bisa fokus untuk melaksanakan tugas organisasi.

“Belajar dari adanya pengurus yang mengalami kejadian tidak diinginkan, seperti kecelakaan, dan lain sebagainya, maka kami akhirnya bermusyawarah dan memutuskan untuk mendaftarkan semua pengurus GP Ansor se Kabupaten Kediri menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi,” terangnya.

Gus Rismi juga menjelaskan, pemberian perlindungan pengurus GP Ansor se Kabupaten Kediri dalam program BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sehingga apabila ada yang kecelakaan dalam menjalankan tugas maupun meninggal dunia mereka dapat terlindungi.

“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pengurus GP Ansor se Kabupaten Kediri ini hanya meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saja, untuk jaminan hari tua dan program lainnya tidak diikutsertakan,” jelas Gus Rismi.(Bond )

Share
Related Articles
DaerahNews

KINERJA KAPOLRES BOLTIM DIPERTANYAKAN, DPN ELANG TIGA HAMBALANG DESAK KAPOLRI–KAPOLDA SULUT EVALUASI PENANGANAN GARINI DAN MINTU

Instruksi Presiden Soal Penertiban Tambang Ilegal, Penanganan Garini–Mintu Diminta Dibuka BOLTIM ||...

DaerahNews

Julien Kaunang Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Mapanget, Usung Pemerintahan Bersih dan Transparan

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten...

DaerahNews

JELANG PUTUSAN, TERDAKWA BELUM DITAHAN — PUBLIK DESAK KEJATI KALBAR BUKA TERANG DASAR HUKUMNYA

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Jum'at 18 September 20 26, Perkara dugaan pemalsuan...

DaerahNews

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Mitra Ungkap Curanmor di Pangu

MITRA || Faktaperistiwanews.co - Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres...