Aturan Baru Pencak Silat 2026, PB IPSI Beberkan Poin Pelanggaran dan Jatuhan Sah

Redaksi FP News
2 Min Read

SURABAYA || faktaperistiwanews.co – Ketua Lembaga Wasit Juri PB IPSI, Edi Rusmawan, membedah secara rinci teknis Peraturan Pertandingan Pencak Silat Nasional (PPPSN) 2026 dalam agenda sosialisasi di Gedung Dispora Jawa Timur. Pria yang juga memegang kualifikasi Wasit Juri Internasional dan Peraga Jurus Wajib PERSILAT tersebut memaparkan pergeseran aturan tanding serta seni guna menjamin keselamatan atlet dan obyektivitas penilaian di gelanggang.

Dalam pemaparannya, Edi membeberkan batasan ketat pada kategori tanding, seperti kewajiban pesilat untuk segera mengambil sikap pasang setelah mengeksekusi jatuhan sah. Ketentuan tangkapan kaki juga dibatasi maksimal lima detik, dengan kesempatan satu kali serangan balasan (counter) yang sah jika mengenai sasaran. Sebaliknya, teknik tangkapan yang diawali dengan menjatuhkan diri atau menarik bodyprotector kini dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Dari sisi hukuman kategori seni tunggal dan beregu, pengurangan 0,50 poin dikenakan untuk penampilan melebihi toleransi waktu, senjata jatuh tak sesuai sinopsis, hingga menahan gerakan lebih dari lima detik. Sementara senjata patah atau bilah terlepas dari gagang berakibat diskualifikasi langsung dengan nilai nol.

“Setelah melakukan jatuhan sah, harus sikap pasang dalam posisi apapun, kalau tidak, akan dianulir. Kita sampaikan dari berbagai peraturan yang ada meliputi bagaimana pesilat memahami pelanggaran dan hukuman, sehingga kekisruhan di beberapa kejuaraan bisa diminimalkan,” jelas Edi Rusmawan usai acara.

Edi menambahkan bahwa regulasi anyar ini menetapkan batas selisih angka penghentian pertandingan oleh wasit (WMP) sebesar 20 poin untuk tingkat pra-dini hingga pra-remaja, serta 30 poin untuk kelas remaja dan dewasa. Pelanggaran berat juga menyoroti larangan keras menyerang area vital seperti leher, kepala, dan kemaluan, serta larangan benturan kepala atau intimidasi verbal. Standardisasi ini diharapkan tak sekadar menertibkan kompetisi domestik, melainkan juga memperkuat standar keselamatan atlet dan wasit juri demi mendorong pencak silat sebagai instrumen diplomasi budaya Indonesia di tingkat internasional.(Ysf)

Share This Article