TAKALAR || faktaperistiwanews.co – DPRD Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan jawaban Bupati Takalar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal dan dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para camat, Selasa (7/7/2026) di Ruang Rapat Lt. 2 DPRD Takalar.
Sembilan Fraksi Terima Ranperda, Beri Sejumlah Masukan
Seluruh sembilan fraksi DPRD menyatakan dapat menerima Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Meski demikian, fraksi-fraksi menyampaikan masukan terkait peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendidikan, kesehatan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif
Menanggapi masukan itu, Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci mendorong pembangunan daerah.
“Kabupaten Takalar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kelima kalinya. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati.
Tantangan Fiskal dan Dorongan Inovasi Pendapatan
Di sisi lain, Daeng Manye mengakui kemampuan fiskal daerah masih menjadi tantangan. Dengan PAD sekitar Rp189 miliar dan kebutuhan belanja wajib hampir Rp500 miliar, ditambah pengurangan alokasi anggaran lebih dari Rp210 miliar pada 2026, Pemda dituntut lebih inovatif.
“Pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada bantuan pusat. Kita harus terus membuka peluang investasi, mengembangkan potensi daerah, dan memperkuat kolaborasi agar pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh masukan fraksi menjadi bahan evaluasi penyusunan kebijakan pembangunan, sekaligus memperkuat kerja sama Pemda dan DPRD demi manfaat nyata bagi masyarakat Takalar.(Rahman)





