News

3 Hari Tidak Pulang, Buruh Tani Warga Kunjang Ditemukan Meninggal di Area Kebun Tebu

Share
Share

Kediri, faktaperistiwanews.co.id – Ditemukan sesosok mayat laki-laki di area kebun tebu Dusun Plosokerep, Desa Dungus, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Minggu (23/01/2022).

Mayat itu ditemukan oleh Sunyoto (57) sekitar pukul 10.00 WIB yang kebetulan sedang mencari rumput di area kebun tebu milik Juwono (64).

Saat itu Sunyoto mencium bau busuk selanjutnya dia mencari sumber bau tersebut, kemudian melihat sesosok mayat dengan kondisi telungkup. Di samping mayat ditemukan botol obat pertanian dalam keadaan kosong

Melihat hal tersebut kemudian memberitahukan kepada Nuryanto (52) bahwa ada mayat di kebun tebu, kemudian melaporkan ke Kudus Mugeni selaku Kasun Plosokerep Desa Dungus selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kunjang.

Tak berselang lama, petugas Kepolisian menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.

Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik, S.H membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

“Benar ada penemuan mayat,” kata Iptu Ashanik, S.H saat dikonfirmasi.

Setelah adanya berita tentang temuan mayat tersebut dengan ciri-ciri menggunakan topi jeans biru, rambut putih, kaos merah kombinasi putih logo Harmas, training biru dan memakai akik merah dipastikan mayat tersebut adalah Sari, laki-laki, 66 Th, buruh tani yang beralamat di Dusun Gelaran RT 06 RW 03 Desa Dungus Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

Hal tersebut dikuatkan pengakuan dari anak kandung korban Sariatun, menurut keterangan Sariatun, korban sebelumnya pada hari Jum’at (21/01/2022) sekitar pukul 18.00 WIB berselisih dengan istrinya Rinem (62) dan kemudian pamit kepada istrinya untuk mengairi sawah dan kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tiga hari setelah meninggalkan rumah, Minggu (23/01/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dokter Puskesmas dan Tim Inafis Polres Kediri dugaan sementara korban meninggal dunia diakibatkan karena meminum obat pertanian. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima atas peristiwa yang terjadi. Selanjutnya mayat diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan. (88GG)

Share
Related Articles
Hukum dan KriminalNews

Judi Sabung Ayam Marak Kembali di Toraja Utara, Dugaan Ada Perlindungan Pejabat dan Oknum Aparat

Toraja Utara || faktaperistiwanews.co - Sabtu 18 juli 2026, Praktik perjudian sabung...

DaerahNews

Bersama Lanud Sultan Hasanuddin, Wabup Takalar Hengky Yasin Hadiri Panen Raya TNI Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

TAKALAR/SULSEL || faktaperistiwanews.co – Wakil Bupati Takalar, DR. H. Hengky Yasin, S.Sos.,...

DaerahNews

Perkuat Sinergi, PDAM Wanua Wenang Matangkan Strategi Perluasan Layanan Air Bersih Menuju 75 Ribu Sambungan Rumah

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Taliwuna,...