Hukum dan KriminalNews

TORAJA KEMBALI DIGEMPARKAN, OKNUM ASN DINAS KESEHATAN TERSANDUNG KORUPSI DANA BOK 5,1 MILIAR

Share
Share

Toraja, Sulawesi Selatan || faktaperistiwanews.co – Kasus korupsi kembali mencoreng citra Toraja, kali ini melibatkan oknum aparatur sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan operasional kesehatan(BOK) tahun 2024 jumlah anggaran yang fantastis, mencapai Rp. 5,1 miliar, menjadi sorotan utama. Kejaksaan Negeri tana toraja telah menetapkan dua ASN sebagai tersangka, dengan inisial ASP dan RTP. Keduanya berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan ASP diketahui menjabat sebagai kepala bidang pelayanan kesehatan di Toraja Utara, serta pejabat pelaksana kegiatan bidang pelayanan kesehatan.

” Kedua tersangka kini telah ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. mereka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1)jo. Pasal 18 dan subsider pasal 13 jo. Pasal 18 UU Tipkor modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka meliputi pembuatan nota pertanggung jawaban fiktif, permintaan pengembalian uang (chas beck) dari pihak ketiga, serta pencairan anggaran yang bertentangan dengan aturan perundang undangan mengakibatkan kerugian Negara.

” Pihak kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. dan penyidikan terus dilakukan untuk mendalami aliran dana serta peran pihak yang lain yang mungkin terlibat. Dan BOK seharusnya digunakan untuk program -program prioritas kesehatan, termasuk penurunan AKI-AKB perbaikan gizi masyarakat. detaksi dini dan pencegahan penyekit. Serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.(Benyamin)

Share
Related Articles
DaerahNews

Hengky Yasin Dinilai Bisa “Power Full” di Pilkada Takalar 2029 Mendatang

Takalar || faktaperistiwanews.co - Meski desas-desus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum pasti...

DaerahNews

DPMPTSP Takalar Raih Juara I Tim Inovasi Terbaik pada Takalar Award 2026

Takalar || faktaperistiwanews.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu...

DaerahNews

KKN Kelompok 35 UMSURA Serahkan Website Si-Porwa ke Dinas Koperasi Surabaya

SURABAYA || faktaperistiwanews.co — Kelompok 35 KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) merilis...