Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Antisipasi karhutla dan beri pelajaran kepada warga masyarakat kecamatan kolam, tiga pilar sebarkan maklumat Kapolda Kalteng. Selasa (02/12/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Masyarakat perlu di sampaikan tentang dampak dari kebakaran hutan dan lahan baik bagi ekosistem maupun bagi kesehatan. Untuk itu sudah sewajarnya masyarakat di edukasi dan juga di sampaikan tentang larangan dan ancaman membakar hutan dan lahan.”Ujarnya.
“ Setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja akan di tindak tegas dan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”Pungkasnya.
Redaktur: Saleh






