Tiga Pilar Ajak Warga Untuk Terapkan Prokes Dengan Benar dan 4M
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), 3 (tiga) Pilar Lakukan Imbauan kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan terutama saat keluar rumah di Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Senin (18/10/2021) Malam.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Imbauan ini di lakukan guna menekan penyebaran Covid – 19 supaya tidak terus meningkat karena dengan tidak menerapkan Prokes dengan benar di khawatirkan dapat menjadi terlular Covid – 19. Tidak ada yang tau apakah orang yang sedang berinteraksi dengan kita terpapar Covid – 19 apa tidak, maka dari itu perlunya kita menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan”.
Aipda Luxcy menambahkan, “Imbauan ini di lakukan guna menjelaskan kepada warga tindakan yang salah dalam penerapan Prokes dapat menjadi tempat penyebaran Covid – 19 di karenakan tindakan yang salah dalam menerapkan Prokes, Salah satunya selalu gunakan masker saat di luar rumah”. Ujar Luxcy.
Redaktur: Saleh