Patroli Dan Pendisiplinan Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan, 3 Pilar Imbau UMKM
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Cegah Tindakan Kriminalitas dan pendisiplinan kepatuhan terhadap Protokol kesehatan 3 Pilar lakukan patroli ke UMKM guna memastikan sitkamtibmas yang aman dan Kondusif di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Senin (18/10/2021) Malam.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Patroli ini dilakukan guna meminimalisir gangguan sitkamtibmas dan tindakan kriminalitas serta menyampaikan pesan – pesan kamtibmas serta pendisiplinan kepatuhan terhadap protokol kesehatan kepada warga masyarakat di Kel. Pangkut. Kemudian di sampaikan kepada warga masyarakat dalam rangka Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes, Himbauan inmendagri nomor 17 thn 2021, Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 diwilayah Kec. Aruta Kab. Kobar.
Para petugas imbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M di antaranya, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Serta untuk di depan rumah dan toko supaya di sediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir di sertai dengan sabun”. Ungkap AGUNG.
Redaktur: Saleh