NewsTokoh

Terkait Adanya Pungutan PMP, Begini Kata Kacabdindik Gresik & Kepala SMAN 1 Driyorejo

Share
Share

Gresik || faktaperistiwanews.co – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Gresik Kiswanto mengatakan bahwa, pihaknya bertandang (berkunjung) ke SMAN 1 Driyorejo Gresik untuk melakukan konfirmasi terkait tentang pungutan penjaminan mutu pendidikan (PMP) sebesar Rp. 3 juta yang ramai telah di dengar oleh masyarakat.

“Jadi, agenda mengunjungi di SMAN 1 Driyorejo Gresik karena mendengar kabar yang ramai tentang pungutan PMP Rp. 3 juta itu. Jika ada pungutan, maka harus sesuai prosedur dengan peraturan menteri pendidikan yang berlaku tentang komite sekolah. Jika tidak sesuai, jangan ada pungutan,” ungkap Kiswanto, dalam keterangannya, Kamis (25/5).

Namun, Kiswanto berdalih tidak tahu menahu terkait dana partisipasi itu sebesar Rp. 3 juta yang dibebankan oleh wali murid atau orang tua. Ia beralasan bahwa, dirinya tidak ikut dalam rapat penentuan itu. Menurutnya, jika ada siswa yang kurang mampu (miskin) tidak perlu lagi dikenakan dana partisipasi tersebut.

“Kepada Kepala Sekolah (Kepsek) saya meminta agar membebaskan siswa kurang mampu dari pungutan. Misalnya, ada murid tidak bisa membeli seragam maupun tidak mempunyai sepatu untuk sekolah, tolong sampaikan ke saya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kepala SMAN 1 Driyorejo Gresik, Abdul Hasib menyatakan, terkait pungutan PMP itu menurutnya bukanlah Rp. 3 juta. Tapi Rp. 2,5 juta per siswa.

“Seingat saya, sumbangan PMP tahun 2023 ini Rp. 2,5 juta. Sedangkan, Rp. 3 juta itu tahun 2022 lalu. Dari tolak siswa yang tidak membayar sekitar 25 persen. Yang mengetahui pihak komite sekolah,” ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk dana BOS dikhususkan operasional sekolah. Bukan untuk pembangunan gedung. Selain itu, tentang dana sumbangan per bulan sejumlah Rp. 150 ribu per siswa serta terdapat tambahan Rp. 50 ribu itu digunakan untuk tabungan dan sifatnya tidak wajib.

“Bersifat tidak wajib per siswa terkait dana sumbangan Rp. 150 ribu plus Rp. 50 ribu per bulannya. Lebih detailnya saya tidak tahu, karena saya baru menjabat di SMAN 1 Driyorejo Gresik ini,” dalihnya. (uzi/yud)

Share
Related Articles
Hukum dan KriminalNews

Gudang Penampungan Solar Diduga Ilegal di Kema Jadi Sorotan, APH Diminta Bertindak Sesuai Aturan Hukum

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Dugaan aktivitas gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM)...

DaerahNews

Bupati Takalar Daeng Manye Teken MoU dengan Briton English Education, Siapkan Sekolah Berbahasa Inggris

Takalar || faktaperistiwanews.co – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menjalin kerja sama dengan...

DaerahNews

Bupati Takalar Daeng Manye: ASN Tak Cukup Hanya Absen, Kinerja, Inovasi, dan BISA Jadi Tolok Ukur Prestasi

Takalar || faktaperistiwanews.co – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,...