Tak Ingin Terjadi Pelanggaran Prokes Di Gereja Aipda Tunggul Menyampaikan Imbauan
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Cegah penyebaran Covid – 19 di lingkungan Gereja HKI Aipda Tunggul Menyampaikan imbauan kamtibmas dan prokes di Gereja HKI di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Minggu (14/11/2021) Pagi.
Aipda Tunggul menuturkan, “Rutin disampaikan Imbauan kamtibmas ini dilakukan bertujuan mengajak jemaat untuk menjaga sitkamtibmas di Kecamatan Arut Utara Khususnya Kelurahan Pangkut. Mengajak supaya jemaat tidak mudah terpengaruh berita hoax dan isu sara serta paham radikalisme”. Ungkap Tunggul.
Selain itu juga di sampaikan kepada seluruh jemaat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M di antaranya, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Ungkap Tunggul.
(saleh)