Setiap Akhir Pekan, Polres Subang Polda Jabar Rutin Berlakukan Ganjil Genap
Subang,faktaperistiwanews.co.id – Polres Subang Polda Jabar setiap akhir pekan rutin menggelar pemberlakuan ganjil genap, untuk kendaraan yang bernomor polisi di luar Subang guna menekan penyebaran Covid-19. Minggu (10/10/2021).
Kasat Lantas Polres Subang AKP Endang Sujana menyampaikan pemberlakuan ganjil genap dilakukan untuk mengantipasi laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Subang.
“Pemberlakuan ganjil genap ini, kami berlakukan di setiap libur akhir pekan guna menekan penularan Covid-19, melalui mobilitas warga dari luar Kabupaten Subang, yang dapat menimbulkan kerumuman,” ujar AKP Endang.
Dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut, Kasat Lantas menutrukan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di dua titik, yakni di Gerbang Tol Cilameri Tol Cipali Subang dan di Perbatasan Subang-Bandung Barat, tepatnya di bawah pintu masuk Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu.
“Tidak sedikit kendaraan yang kami putar balik, karena berplat nomor Ganjil. Jadi yang diperbolehkan masuk ke wilayah hukum Polres Subang untuk hari ini Minggu (10/010/2021) yaitu kendaraan yang berplat nomor Genap. Sedangkan kendaraan yang berpalt nomor ganjil diperbolehkan masuk ke Subang pada hari kemarin Sabtu,” terangnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan, selama diberlakukan ganjil genap, ada pengecualian selain kendaraan plat nomor Subang, juga kendaraan angkutan barang dan umum, serta kendaraan Dinas TNI/Polri, serta Pemda atau kendaraan dinas plat merah, termasuk kendaraan pribadi yang ber-KTP Subang, yang bekerja di luar Subang.
Sumarni juga menjelaskan bahwa Pemberlakuan ganjil genap ini hanya diberlakukan untuk kendaraan pribadi, atau non warga Subang,” pungkasnya.