Sat Sabhara dan UKL Melakukan Pengamanan Kegiatan Sidang Adat DAD Kotim.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (04/10/2021) – Satuan Sabhara Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan dan monitoring Sidang Adat di Kantor DAD (Dewan Adat Dayak) Kotim Jalan A. Yani Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si, melalui Kasat Sabhara AKP Suroto,S.H. menyampaikan sidang adat ini menjamin keamanan dan situasi kondusif selama kegiatan berlangsung sekitar jam 10.00 WIB sampai jam 13.15 WIB.
Sidang Adat yang mengadili pemilik Toko Cawan Mas, dihadiri oleh Ketua DPRD Kotim, Wakapolres Kotim, Pasi Intel Kodim 1015, Camat Baamang, Camat MB. Ketapang, Ketua DAD, Batamad serta 75 orang didalam dan luar gedung.
“Hasil sidang Adat yang menghukum Pemilik Toko Cawan Mas untuk melakukan permohonan maaf kepada Wakil Bupati Kotim secara lisan maupun tertulis di media berturut turut selama 1 minggu. Kami berharap tidak ada lagi kejadian hal serupa diseluruh daerah mana pun, Sat Sabhara Polres Kotim menyatakan seluruh rangkaian kegiatan sidang adat ini berjalan dengan baik dan aman, tertib serta kondusif ” jelas Kasat Sabhara. (Sh)