Sat Lantas Polres Kotim Bersama Tim Gabungan Gencarkan Ops Yustisi Skala Besar
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (15/10/2021 ) – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng bersama Tim gabungan yang terdiri dari UKL Polres kotim dan Satpol PP Kab.Kotim gencarkan Operasi Yustisi Skala Besar dalam rangka penegakan dan disiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotim.
Adapun sasaran Ops Yustisi kali ini dengan menyisir disejumlah tempat keramaian Rumah makan, Cafe / Angkringan , warung nongkrong dan obyek vital di sekitar Jl A.yani, Jl.HM. Arsyad dan Jl.Tjilik Riwut Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng .
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan Tim Gabungan mengunjungi tempat – tempat tersebut untuk menghimbau dan memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah, diantaranya penggunaan masker dan tidak berkerumun serta membatasi jumlah pengunjung,” jelasnya.
Dalam himbaunnya, Tim gabungan meingatkan dan mengajak pengunjung Cafe yang mayoritas para remaja agar tidak mengabaikan Protokol kesehatan sebagai salah satu langkah pencegahan virus Covid – 19 dengan menerapkan 5M yaitu PLMenggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Selain itu, Tim Gabungan juga menghimbau terhadap Pihak Pengelola maupun pemilik Cafe agar tidak melanggar ketentuan pembatasan jam operasional dan protokol kesehatan Covid – 19 sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Disiplin melaksanakan Protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam masa pandemi Covid-19 , “jelas Kasat. (RSN/Lts)