Sat Lantas Polres Kotim Ajak Para Tukang Ojek Untuk Tertib Lalu Lintas Dan Prokes
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (05/10/2021) Satuan Lalu Lintas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melakukan Sosialisasi dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid – 19 dengan para Tukang Ojek yang sedang mangkal di Persimpangan Jl.Iskandar – Jl Pangeran Antasari Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan Tukang Ojek Pengkolan adalah sebagian kecil orang yang harus tetap beraktivitas di tengah situasi Pandemi Covid – 19 dan mereka tetap bekerja demi mencari nafkah untuk kebutuhan hidup keluarganya. ” jelasnya.
Melalui sosialisasi dan Edukasi, Petugas meingatkan agar tukang ojek tidak menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak menggunakan HP ( Handphone pada saat berkendara, di harapkan agar tukang ojek mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Selain itu, Tukang Ojek diminta untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5 M yaitu menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
” kegiatan ini juga sarana untuk kemitraan antara Sat Lantas Polres Kotim dengan para Tukang, guna menurunkan angka laka lantas dan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 diwilayah hukum Polres Kotim, ” jelas Kasat.(SH)