Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Polsek Sungai Sampit Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Cegah Karhutla

0 10

Polsek Sungai Sampit Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Cegah Karhutla Kotim,faktaperistiwanews.co.id –Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur terus gencar melakukan sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan.

Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, pihaknya tidak akan surut dalam mensosialisasikan maklumat Kapolda tersebut. Kotawaringin Timur termasuk daerah sangat rawan kebakaran hutan dan lahan sehingga upaya pencegahan harus terus digencarkan, salah satunya melalui sosialisasi tersebut.

“Kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami bahwa karhutla itu sangat membahayakan kita semua. Selain itu, ada ancaman sanksi pidana bagi siapa saja yang membakar hutan dan lahan,” tegas Sudiyanto.

Senin (11/10), Polsek Sungai Sampit melaksanakan sosialisasi maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan di Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Petugas piket Polsek Sungai Sampit pekebun atau warga di Desa Bagendang Permai. Warga menyambut positif kedatangan petugas saat melakukan sosialisasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut petugas piket Polsek Sungai Sampit menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Petugas meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran pembakaran hutan atau lahan.

Kesempatan itu juga digunakan petugas untuk mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 karena pandemi virus mematikan ini masih terjadi.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Sosialisasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

“Mudah-mudahan masyarakat peduli membantu mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan supaya aktivitas masyarakat tidak sampai terganggu kabut asap,” pungkas Sudiyanto.

Leave A Reply

Your email address will not be published.