Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Untuk membantu kelancaran lalu lintas, Anggota Polsek Parenggean jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan sekaligus pengaturan lalu lintas penimbunan jalan tepatnya dijalan poros KM 24 yg menghubungkan 2 kecamatan yakni Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Telaga Antang tepatnya di Desa Karya Bersama Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim, Sabtu (29/01/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.
Perbaikan jalan / penimbunan tersebut membuat para pengendara agak terganggu mengingat jalan yang rusak/berlumpur sehingga mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas
Personil Polsek Parenggean juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, karena sebagian jalan masih banyak jalan yang di perbaiki sehingga membahayakan dalam berkendara, dan juga memberikan himbauan prokes kepada pengguna jalan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S.H., mengatakan bahwa, ”Kegiatan pengaturan dan pengamanan ini merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat dengan cara memberikan kelancaran bagi pengguna jalan serta memberikan keamanan bagi petugas yang sedang mengerjakan penimbunan jalan.
“Hal seperti ini sangat diharapkan oleh para pengguna jalan baik R2, R4 maupun R6 yang melintas, dikarenakan dengan adanya kehadiran Polisi dapat membantu arus lalu lintas menjadi lancar dan tidak terjadi kemacetan”. Ucapnya.
Lanjut Kapolsek, Personil Polsek Parenggean juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan, untuk tetap disiplin protokol kesehatan terutama menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah. (Sh)






