Hukum dan KriminalNews

Polres Bitung Melalui Tim Tarsius Amankan Pelaku Penganiayaan dan Dugaan Kekerasan Seksual

Share
Share

BITUNG || Faktaperistiwanews.co –
Tim Tarsius Polres Bitung yang dipimpin oleh Aipda Angky Koagow berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer yaitu identitas inisial SGM, berusia 20 tahun, diamankan pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, di Kompleks Sarkel, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi dan menjelaskan bahwa Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban MK pada tanggal 6 September 2025, sekitar pukul 05.30 WITA, di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Selain itu, pelaku diduga juga melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap korban dibawah umur sejak bulan April 2023 hingga Februari 2024 dan kasus tsb sementara dalam penanganan Unit PPA.

Tim Tarsius Polres Bitung melakukan pulbaket untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sudah dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Bitung.

(SWS)

Share
Related Articles
DaerahNews

Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag Giat Malam Seni Budaya HKK Kerinci

Propinsi Jambi || faktaperistiwanews.co - Giat Berlangsung Kegiatan Malam Seni Budaya Kerinci...

NewsTokoh

Dunia Terus Berubah dengan Cepat Melebihi Kesiapan Kita untuk Terus Berubah

Oleh : Dede Farhan Aulawi Dunia saat ini bergerak dengan kecepatan yang...

NewsTokoh

Jalan Kemandirian Umat Menghadapi Ketidakpastian Zaman

Oleh : Dede Farhan Aulawi Zaman terus bergerak dengan perubahan yang semakin...

NewsTokoh

Anak Yang Paling Berhasil

Oleh : Dede Farhan Aulawi Di sebuah desa kecil yang dikelilingi sawah...