Hukum dan KriminalNews

Polda Jatim Ungkap Motif Pemuda yang Ancam Tembak Capres Anies di TikTok

Share
Share

SURABAYA || faktaperistiwanews.co – Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka AWK pemuda asal Kabupaten Probolinggo yang ditangkap karena komentarnya di TikTok yang mengancam Capres Anies Baswedan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Penyidik Polda Jawa Timur juga memeriksa 3 orang saksi dan mendatangkan dua orang ahli.

“Penyidik juga mendatangkan dua orang ahli yaitu ahli ITE dan ahli Bahasa,”ujar Kombes Dirmanto kepada awak media, Rabu (17/1).

Adapun barang bukti yang disita penyidik, adalah satu bandel screenshot komentar di salah satu akun Tiktok, 1 unit ponsel jenis POCO X3 dan sebuah akun TikTok.

Sementara untuk motif melakukan tindakan itu, tersangka mengaku hanya spontan melontarkan kata bernada ancaman terhadap calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

“Tersangka ini setelah melihat akun TikTok kemudaian mengomentarai dengan nada ancaman kepada salah satu paslon, jadi spontan,”kata Kombes Dirmanto.

Ditegaskan oleh Kombes Pol Dirmanto, hasil dari pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pihak penyidik tidak menemukan bukti pada tersangka yang mengarah memiliki afiliasi dengan kelompok Politik tertentu.

Tersangka AWK yang diamankan oleh Polda Jatim bersama Bareskrim Polri pada hari Sabtu (13/1/24) itu kini terancam Pasal 29 UU ITE.

“Ancaman hukumanya 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp750 juta,” ungkap Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Ia meminta agar media sosial digunakan untuk hal – hal atau informasi positif yang dapat bermafaat bagi banyak orang.

“Marilah kita bermedsos yang baik dan bijaksana, tebarlah kebaikan disitu, tebarlah pendidikan disitu, jangan malah mengancam,” pungkas Kombes Pol Dirmanto. ( Anang )

Share
Related Articles
DaerahNews

EKSEKUSI DI MANADO DIPERSOALKAN, EKA DICKY DESAK APH BONGKAR ASAL-USUL DOKUMEN PERMOHONAN

MANADO || Faktaperistiwanews.co -Polemik pelaksanaan eksekusi terhadap objek perkara di Kota Manado...

DaerahNews

Ketum AMI Mendesak Polres Pasuruan Kota Memberikan Penjelasan Terbuka Mengenai Status Perkara Mantan Kades AH

Pasuruan || faktaperistiwanews.co - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar,...

DaerahNews

Diakui PBB, Gerakan Lingkungan Warga Surabaya Ini Tembus Agenda Global UNEP

SURABAYA // faktaperistiwanews.co — Yayasan Al-Mukhlashin Ibadurrahman (YA Ibad) menggelar aksi kepedulian...

DaerahNews

Silaturahmi Hangat Pimpinan LPM Kalbar Bersama Bang Agus, Pertemuan Paman dan Keponakan Penuh Kekeluargaan…

PONTIANAK, KALBAR || faktaperistiwanews.co — 12 agustu 2026, Suasana penuh keakraban dan...