TNI - Polri - Brimob

Piket Jaga Polsek Kumai Laksanakan Patroli Karhutla di Daerah Rawan

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Personil Polsek Kumai himbau warganya cegah Karhutla di Sekitar Kel. Candi Kec. Kumai. Jumat (12/11/2021) siang.

Polsek Kumai setiap saat harus siaga dalam mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukumnya, berbagai upaya telah dilakukan baik pendekatan, sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ujar Kapolsek Kumai.

Dan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa dituntut dengan pasal 50 ayat 3 huruf d UU RI no 41 tahun 1999 diancam dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

Orang nomor satu dijajaran Polsek Kumai ini mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar. ujar Kapolsek Kumai.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...