Penyemprotan Fogging Disinfektan Rurin Setiap Pagi dilakukan Anggota Satnarkoba Polres di Sudut Ruang Kerja
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Beragam cara dilakukan Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran virus corona di Kantor Satnarkoba Polres Kobar. Salah satunya seperti melakukan fogging disinfektan di setiap Ruang Kerja. Rabu (20/10/2021) pagi.
Sebelumnya fogging dikenal untuk membunuh nyamuk, namun fogging disinfektan kali ini bertujuan untuk membunuh virus-virus pada benda yang sering disentuh oleh orang dengan menggunakan bahan-bahan disinfektan virus.
Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Iptu Ahmad Wira Wisudawan mengatakan “Biasanya sasaran fogging adalah udara namun fogging disinfektan ini sasarannya adalah bagian ruangan maupun perangkat kerja yang sering disentuh oleh orang seperti lantai, gagang pintu, Kursi, perangkat elektronik dan lain lain.” Katanya.
Lanjut Kasatnarkoba.”Pertimbangannya melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan alat fogging ini karena alatnya yang lebih mudah dibawa dan kabut asap dari fogging mudah menjangkau tempat tempat yang sulit dijangkau. Pungkasnya.”Iptu Ahmad Wira Wisudawan.(sh)
Redaktur: Saleh