Ingatkan Pelaku UMKM Untuk Menerapkan Prokes Dengan Baik Dan Benar
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Patroli ke Pertokoan rutin di lakukan untuk mengimbau untuk selalu menerapkan prokes dengan baik dan benar serta cegah tindakan kriminalitas dan ciptakan sitkamtibmas yang aman dan Kondusif di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Selasa (19/10/2021) Malam.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Giat rutin ini dilakukan guna pendisiplinan prokes bagi para pelaku usaha dan meminimalisir gangguan sitkamtibmas diwilayah Kec. Aruta Kab. Kobar.
Para pelaku usaha di imbau di masa Pandemi ini untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M di antaranya, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas”. Ungkap AGUNG.
Redaktur: Saleh