Pengaturan Lalu Lintas Pada Saat Bus Pecah Ban Parkir Dibadan Jalan
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – ( 14/10/2021 ) – Peduli terhadap pengguna jalan, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengaturan lalu lintas pada saat Bus pecah ban parkir di badan jalan Jenderal Sudirman KM.3 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kejadian bermula saat Bus melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun mengalami pecah ban bagian kiri depan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini untuk mengurai kemacetan dan membantu pengendara yang melintas di jalur agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas , ” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu berhati hati dan mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas
“Dengan kehadiran anggota kepolisian, harapannya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas, “, jelas Kasat. (RSN/Lts)